Langsung ke konten utama

Arti Hadis Man Tasyabbaha Biqawmin

Dalam sebuah status di FB tentang OPB atau Orang Pintar Baru, seorang teman membahas mengenai haramnya duduk-duduk bersama orang-orang kafir; yang dikutip adalah Qs. al-Nisa ayat 140 yang berarti: “Dan sungguh, Allah telah menurunkan ketentuan kepadamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau kamu tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam.”
Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dilarang itu adalah jika orang Islam—yang notabene wajib atas mereka amar ma’ruf, nahyu munkar, dan berkata-kata baik—yang duduk di majelis dimana orang-orang di dalamnya menghina al-Quran, menertawakan ayat-ayat Allah, menertawakan Nabi SAW., dan ridha atas penghinaan itu, maka dia dianggap masuk di dalam golongan itu. Bahkan, dijelaskan lagi di dalam tafsir tersebut dengan hadis, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka diharamkan atasnya duduk di majelis dimana ada khamr di dalamnya.” Maksudnya, duduk-duduk sambil ridha terhadap perbuatan mereka.
Sampai di sini sebenarnya sudah jelas permasalahannya. Namun, saya ingin memperluasnya kepada pembahasan yang biasa disalahpahami oleh banyak orang, yaitu pembahasan hadis: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum.. dan seterusnya”.
Mengenai hadis “man tasyabbaha biqawmin” ini, banyak orang yang menyamakan atau malah tidak mengerti antara term hadharah dan madaniyyah. Saya yang bukan siapa-siapa ini akan menceritakannya kepada Anda.
Hadharah itu lebih kepada faham yang dipakai di dalam kehidupan, seperti pernikahan, talaq, jual-beli, dan segala bentuk muamalah yang dihasilkan dari kebiasaan, budaya, dan zaman-zaman yang terlalu berlalu.
Hadharah ini tentu tidak memiliki relasi dengan ilmu-ilmu seperti kedokteran, matematika, dan ilmu-ilmu lainnya. Setiap bangsa memiliki pandangan hidup sendiri-sendiri. Kaum kapitalis memiliki pandangan hidup yang berbeda dengan orang Islam dalam masalah wanita. Kaum kapitalis memandang perempuan adalah makhluk yang indah dan bisa dinikmati; sedangkan orang Islam memandang wanita sebagai makhluk yang harus dilindungi dan dimuliakan.
Setiap golongan memiliki Hadharah yang berbeda-beda, berdasarkan perbedaan agama, adat, dan kebudayaan. Orang Islam tidak boleh mengambil Hadharah selain Hadharah Islam, karena Hadharah Islam datang dari jalan wahyu, dimana baik anak-anak maupun dewasa tidak boleh melalaikannya kecuali masuk di dalam golongannya.
Sedangkan Madaniyyah lebih kepada materi yang digunakan di dalam kehidupan, seperti keretea api, pesawat terbang, computer, mobil, dan seterusnya dan seterusnya. Madaniyyah ini tidak spesifik dimiliki oleh golongan tertentu; mau Yahudi, Muslim, Nasrani, Majusi, dan lain sebagainya, semuanya membutuhkan penemuan-penemuan baru dan ilmu-ilmu yang penting bagi kehidupan. Islam tidak mengharamkan orang Islam mengambil ilmu-ilmu ini, karena ilmu-ilmu ini dihasilkan dari usaha setiap manusia, baik yang hidup di zaman dahulu maupun modern, baik yang Arab maupun yang bukan Arab, baik yang Islam maupun yang Yahudi.
Madaniyyah yang berwujud hal-hal yang dapat diindera—yang merupakan asas dari Hadharah yang juga darinya Hadharah dipergunakan secara besar-besaran—ada dua: Madaniyyah Umum dan Madaniyyah Khusus. Madaniyyah umum—seperti yang kita sebutkan tadi—adalah semua ilmu yang menghasilkan penemuan-penemuan baru. Sedangkan Madaniyyah khusus itu seperti hal-hal yang menggambarkan Hadharah tertentu, contohnya seperti patung perempuan telanjang. Bagi orang Barat, patung ini indah dan menyenangkan; tetapi, bagi muslim hal ini diharamkan, karena ada nash syar’i yang mengharamkannya.
Untuk menjelaskan perbedaan antara dua Madaniyyah ini, kita ambil contoh baju, dimana semua manusia memakainya. Orang Amerika biasa-biasa saja memakai baju you-can-see (Anda bisa melihat apa saja yang Anda mau lihat), sehingga orang bisa melihat aurat manusia yang disepakati (artinya disepakati di sini kita menghargai pendapat bahwa memakai jilbab itu tidak wajib). Orang Islam tidak boleh memakai Madaniyyah khusus ini; inilah yang dimaksud dengan orang Islam tidak boleh menyamai orang-orang non-muslim, yaitu pada madaniyyah khusus.
Taqiyyuddin al-Nabhani dalam Nidzam al-Islam berpendapat bahwa Hadharah bersifat khas, sesuai dengan pandangan hidup. Sementara madaniyah boleh bersifat khas, boleh pula bersifat umum untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadharah, seperti patung, termasuk madaniyah yang bersifat khas. Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia. Bentuk madaniyah yang terakhir ini tidak dimiliki secara khusus oleh suatu umat tertentu, akan tetapi bersifat universal seperti halnya sains dan teknologi/industri.
Gampangannya begini, yang tidak boleh ditiru oleh orang Islam itu adalah faham-faham yang bukan faham Islam. Seperti pernikahan bukan dengan cara Islam, akad jual-beli yang mengandung unsur tipu-tipu, dan seterusnya. Juga, tidak boleh meniru madaniyyah khusus (yaitu madaniyyah yang menggambarkan Hadharah atau cara pandangan tertentu), seperti film dan gambar porno, patung wanita telanjang, striptease, tari perut, dan seterusnya. Sedangkan selain itu, misalnya duduk-duduk bersama orang non-muslim, memakai baju yang biasa dipakai oleh orang-orang non-muslim, dan seterusnya, itu tidak masuk dalam madaniyyah apalagi hadharah yang dilarang dalam Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-MUKMINU MIR’ATUL MUKMIN

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani mengartikan hadis dalam judul tulisan ini adalah bahwa orang mukmin itu adalah cermin dari Allah Yang Maha Pemberi rasa aman. Maksudnya adalah bahwa jika ingin melihat apakah seseorang itu dekat dengan Allah atau tidak, maka lihatlah perilakunya. Jika perilakunya dalam tataran tertentu itu seperti Allah dalam sifat-sifat yang boleh dimiliki oleh manusia, maka manusia itu dekat dengan Allah. Sifat-sifat itu adalah seperti Pengasih, Penyayang, Penyabar, Penyantun, Pemurah, Memberikan rahmat, Menyebarkan kedamaian, Menyenangkan makhluk lain, Kreatif, Lembut, Memberi/membagi rizki, Pemaaf, Menolong, Memberi penghargaan, Mencintai, Mengayomi, dan Mendidik/mengajarkan ilmu. Sedangkan Maulana Jalaluddin Rumi mengartikan hadis al-Mukminu Mir’atul Mukmin itu adalah bahwa seorang mukmin itu adalah cermin bagi mukmin yang lain. Jika ada orang mukmin yang beruat buruk, maka keburukannya adalah keburukan kita juga. Dengan cara tertentu seharusnya seti...

Sejarah Babi di Arab dan Timur Tengah (6)

Ini kelanjutan "kuliah virtual" tentang "Bab Perbabian" yang sudah cukup lama terlupakan. Dalam berbagai kuliah virtualku sebelumnya, saya sudah menguraikan panjang lebar tentang sejarah timbul dan tenggelamnya makhluk bernama babi (baik "babi liar" maupun "babi domesik") di kawasan Arab dan Timur Tengah pada umumnya. Silakan buka-buka sendiri file tentang ini, jika berminat. Seperti sudah saya jelaskan sebelumnya, ada banyak teori dan pandangan tentang kenapa babi musnah di sebagian besar wilayah di Timur Tengah (di sebagian wilayah Turki, Libanon, Iran, dan Aljazair masih bisa dijumpai hewan babi ini). Pula, sudah saya jelaskan, larangan terhadap babi ini bukan hanya dilaukan oleh suku-suku Israel kuno (Israelite) saja tetapi juga oleh suku-suku lain yang mendiami kawasan Timur Tengah. Begitu pula, saya sudah menjelaskan kalau dulu, dulu sekali, jauh sebelum era Masehi (apalagi era Islam), babi adalah "binatang primadona...

Musuh Islam

Banyak orang Islam yang hidup di abad XXI dengan alam pikiran abad VII. Maksudnya? Ya. Mereka masih memelihara mind set orang-orang Islam di masa Mekkah dan Madinah. Di masa itu orang Islam dimusuhi oleh Quraisy Mekah, diteror, dan diperangi. Sekarang pun pikiran mereka masih seperti itu, selalu menganggap ada sekelompok manusia yang memusuhi Islam, Orang-orang ini selalu menghubungkan kejadian apapun dengan prinsip bahwa Islam selalu dimusuhi dan dizalimi. Apapun yang dilakukan oleh orang lain, dimaknai dengan cara seperti itu. Jangankan perbuatan jahat, perbuatan baik pun mereka curigai. Orang memberi bantuan pada korban bencana, misalnya, mereka tuduh hendak memurtadkan. Tak cukup sampai di situ. Mereka bahkan berfantasi soal orang-orang Islam sendiri, yang mereka tuduh munafik, dan bekerja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Yang berbeda pandangan dengan mereka, langsung divonis begitu. Sakit, bukan? Sebenarnya, kalau mereka mau baca sejarah sedikit saja, suasana dizalimi itu...